WBS
Whistleblowing
adalah tindakan melaporkan pelanggaran atau perbuatan yang dianggap melanggar hukum, peraturan, kode etik, atau kepentingan umum.
Whistleblower
adalah orang yang melaporkan pelanggaran tersebut, seringkali adalah karyawan atau pihak internal yang memiliki pengetahuan tentang pelanggaran tersebut.
Tujuan Whistleblowing:
1.Mendeteksi dan mencegah tindakan korupsi, penipuan, atau pelanggaran lainnya.
2.Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi.
3.Menciptakan lingkungan kerja yang lebih etis dan bertanggung jawab.
4.Melindungi kepentingan organisasi dan pihak-pihak terkait.