SIPANDU
Gambaran Umum
SIPANDU(Sistem infromasi Pengaduan Online)Merupakan System yang dapat di manfaatkan bagi Pelaku Usaha, Masyarakat dan mahasiswa untuk melaporkan adanya suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran atas Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kantor DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat
Pengaduan anda akan dapat lebih mudah kami tindak lanjuti jika memenuhi unsur 4W+1H sebagai berikut perbuatan berindikasi pelanggaran (what). Lokasi(who), waktu(when), pihak yang terlibat(who). dan bagaimana perbuatan tersebut dilakukan(How). Segala informasi yang anda sampaikan dijamin kerahasiaannya.